Penerimaan Peserta Didik Baru SDN Pekojan 01
Siapkan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), KTP Orang Tua, dan pas foto calon peserta didik.
Lakukan pendaftaran melalui sistem PPDB Online resmi Provinsi DKI Jakarta sesuai jadwal.
Jika dinyatakan lulus, segera lakukan lapor diri secara online dan serahkan berkas fisik ke sekolah.